35 Pemotor Diamankan Satlantas Polresta Bogor Kota

    35 Pemotor Diamankan Satlantas Polresta Bogor Kota

    KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar razia pengendara motor berknalpot bising di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh Yasmin.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggunaan knalpot bising dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan. Lebih dari itu, razia juga digelar sebagai langkah antisipasi untuk mencegah balap liar dan kelompok geng motor.

    “Penindakan knalpot bising akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, tentunya dengan lokasi yang berbeda-beda, ” tegas Kombes Bismo dalam keteranganya.

    Dalam razia, jika petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dan dilakukan tilang dengan menggunaka ETLE.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, sedikitnya 35 kendaraan terjaring dalam razia ini.

    “Pengguna knalpot bising yang terjaring kami beri STP atau surat tanda penerimaan dalam rangka penyitaan knalpot brong tersebut, kemudian pengendara yang menggunakannya kami tilang dengan menggunakan aplikasi ETLE Mobile, ” ujar Kompol Galih.

    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Sinergitas Bhabinkamtibmas Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Penolong, Satlantas Polresta Bogor...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll