KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Cimahpar Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Babinsa laksanakan pengecekan dan pendataan penghuni kontrakan atau kosan di RT 1 RW 8 Cimahpar.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
“Memberikan himbauan kepada pemilik rumah kontrakan atau kost kostan agar mendata setiap penghuni jangan sampai ada indikasi dijadikan tempat Prostitusi, ” ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono melalui Bhabinkamtibmas Cimahpar, Kamis (14/9/2023).
Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.