KOTA BOGOR - Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar menyelesaikan permasalahan warga yang ada di wilayahnya.
Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso agar anggota Bhabinkamtibmas bisa menyelesaikan permasalahan warga sebelum dibawa ke ranah hukum.
“Kami mendapat laporan ada keributan terjadi di RT. 1 RW. 6 Sukadamai dan bersama pengurus RT langsung kami datang ke TKP, ” ujar Kapolsek Tanah Sareal Kompol Supriatna melalui Bhabinkamtibmas Sukadamai Aiptu Dedi Wahyu Nugroho, Rabu (31/5/23).
Setelah sampai di lokasi pihaknya memanggil kedua belah pihak yang bermasalah untuk datang ke kantor kelurahan untuk dilakukan mediasi.
“Alhamdulillah setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan dituangkan dalam surat pernyataan, ” pungkasnya.