KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar berikan himbauan kepada anak sekolah yang nongkrong di Taman Bermain Warga Perumahan RW 8.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, untuk antisipasi kenakalan remaja pada jam bubaran anak sekolah.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
“Memberikan himbauan agar langsung pulang ke rumah masing-masing dan tidak nongkrong menggunakan pakaian seragam sekolah, ” ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono melalui Bhabinkamtibmas Tegal Gundil, Rabu (10/1/2024).
“Langkah itu dilakukan guna menekan angka tawuran pelajar khususnya di wilayah hukum Polsek Bogor Utara, ” pungkasnya.
Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar