Cegah TPPO di Wilayah, Bhabinkamtibmas Bantar Jati Sampaikan Himbauan

    Cegah TPPO di Wilayah, Bhabinkamtibmas Bantar Jati Sampaikan Himbauan

    KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Bantar Jati Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Bhabinkamtibmas kami turunkan ke lapangan untuk turut membantu dalam pemberantasan TPPO, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Sabtu (26/8/2023).

    Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Utara maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

    "Upaya ini, dilakukan dalam rangka mengungkap maupun mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkasnya.

    Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Perangi TPPO di Lingkungan, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Pagi Hari Saat Terjadi Kepadatan Kendaraan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an
    Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Kedung Waringin Monitoring Pembagian Bansos   

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll