KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar kegiatan patroli hunting system dalam rangka mencegah pelanggaran lalu-lintas melawan arus dan pengguna knalpot brong, di Jalan Suryakencana, Ekalokasari dan Batutulis.
Hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam upaya menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan Kecelakaan lalu lintas dan menganggu ketertiban masyarakat.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas sepeda motor untuk memudahkan petugas dalam bergerak.
“Kami lakukan penilangan dengan ETLE Mobile dan tilang manual pengendara yang melawan arus, dan berknalpot brong, ” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Sebagai informasi sebanyak 26 pelanggar lalu lintas melawan arus dan pengguna knalpot brong ditilang oleh petugas.
“Upaya yang kami lakukan berjenjang diawali dengan teguran lisan, peringatan tertulis dengan blangko teguran dan terakhir menggunakan ETLE Mobile maupun tilang manual, ” ucapnya.
“Setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus kami tindak dengan menggunakan tilang, tentunya sesuai arahan Korlantas dengan mengoptimalkan tilang elektronik atau Etle Mobile dan petugas yang bersertifikasi, ” pungkas Kompol Galih Apria.