KOTA BOGOR – Petugas Lalu lintas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan pengaturan di Jalan M.A Salamun.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Kegiatan pengaturan untuk antisipasi kepadatan kendaraan pada hari senin pagi sekaligus memberi himbauan.
Kepada sopir angkot untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
“Pengaturan lalu lintas tersebut memang rutin dilakukan setiap pagi nya guna memperlancar arus kendaraan yang melintasi wilayah Bogor Tengah, ” katanya.