Knalpot Brong Terus Diburu, 40 Motor Diamankan Polresta Bogor Kota

    Knalpot Brong Terus Diburu, 40 Motor Diamankan Polresta Bogor Kota

    KOTA BOGOR - Sebanyak 40 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising di Jalan KS. Tubun Bogor Utara.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Sinergisitas dengan satuan samping baik TNI maupun Pemkot Bogor.

    “Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, ” ungkap Kombes Bismo.

    Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.

    “Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, ” paparnya.

    Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, pihaknya mengamankan 40 motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut baru boleh diambil setelah pemilik mengganti knalpotnya menjadi standar.

    polresta bogor kota
    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Kepergok Bawa Celurit, ABG 17 Tahun Digelandang...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Bergerak Cepat Datangi TKP Kebakaran

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Babakan Bersama Babinsa Lakukan Patroli Dialogis Kepada Warga
    Bhabinkamtibmas Bersinergi Dengan Staf Kelurahan Menteng, Sambangi Warga Binaannya Sambil Menunggu Waktu Pelaksanaan Shalat Jum'at

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll