KOTA BOGOR - Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar mencatat sudah ada lima kejadian penindakan anak berkendara sepeda listrik di jalan raya Kota Bogor.
Dari lima kejadian ini, petugas kepolisian sampai mengamankan kendaraan hingga pengendara dari sepeda listrik tersebut.
"Kita sejauh ini sudah mengamankan lebih dari lima sepeda listrik. Kami bawa anaknya, dan sepeda listrik kami angkut, " kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria baru-baru ini.
"Orang tua nya kita panggil dan berikan Dimkas dan penjelasan, (termasuk) membuat pernyataan tidak lagi menggunakan sepeda listrik di jalan, " sambung dia.
Dijelaskan Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, sebenarnya penggunaan sepeda listrik ini diperbolehkan, asalkan digunakan di tempatnya.