KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar mengamankan sebanyak enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blender, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.
Dari keenam pelaku, jajaran kepolisian ikut menyita dua senjata tajam (Sajam) berjenis celurit.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku yang membawa sajam yakni HRP (15), pelajar di salah satu SMP Negeri yang di Kota Bogor.
Atas hal ini, Kapolresta Bogor Kota meyakini akan menjadikan atensi khusus, agar para remaja hingga pelajar tidak melakukan hal yang bisa mengarah pada unsur pidana. Polisi juga memastikan tetap memproses kasus tersebut hingga tuntas.