Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu M. Ali bersama babinsa Sertu Ano menghadiri sosialisasi penyuluhan bahaya Narkoba di Aula Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, Karawang.
Pasalnya, kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh Kasubdit Humas BNN Karawang, Iip Saripudin, Kasatgas Desa Sirnabaya beserta perangkat desa dan anak-anak muda, Sabtu (25/5/2024).
Dalam penyuluhan itu, pemuda dan pemudi mendapatkan pencerahan dari pihak BNN tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba yang dapat berakibat merusak sistem saraf otak, yang mengakibatkan kerusakan organ, serangan jantung, stroke hingga kesehatan mental terganggu.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita., SH., MH menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada anak-anak muda tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba, serta dampak buruknya ketika menggunakan Narkoba.
"Penyuluhan dilakukan untuk memberikan pemahaman, agar mendapatkan pengetahuan arti bahaya Narkoba, serta mengantisipasi penyalahgunaan barang terlarang tersebut di kalangan anak-anak muda, " ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Iis Puspita menyebutkan, sosialisasi penyuluhan itu sekaligus untuk menyelamatkan generasi muda selaku generasi penerus bangsa, supaya tidak terjerumus kecanduan Narkoba.
"Karena itu, kami mengingatkan perlunya dukungan dan pengawasan dari semua pihak, khususnya orang tua, dalam memantau perilaku maupun perkembangan anak-anak kita selaku generasi penerus bangsa, " tegas AKP Iis Puspita., SH., MH.
“Semoga dengan adanya sosialisasi penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran generasi muda akan dampak buruknya penyalahgunaan Narkoba, " tandas Srikandi Polri itu.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono