KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota Polda Jabar mengamankan pelaku berinisial SP (43) yang membawa kabur sepeda motor pengemudi ojek.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, dalam aksinya P menggunakan modus membagi-bagikan makanan dan pamer uang di dalam amplop di sakunya hingga korban FY (39) percaya, selanjutnya meminjamkan kendaraannya.
"Setelah membagi-bagikan makanan, dia (P) memperlihatkan amplop di saku celananya, bilang sedang banyak uang. Lalu dia (SP) pinjam motor FY untuk beli rokok, tapi tidak kembali, " kata Kombes Pol Bismo.
Menurutnya, kejadian ini merupakan kasus dengan modus baru dalam penggelapan motor. “Itu terjadi pada Sabtu 1 April 2023 pukul 20.00 WIB di Jalan Paledang, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, ” tambahnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan, antara pelaku SP dengan FY atau teman-temannya tidak saling mengenal.
“SP diterima para pengemudi ojek karena bagi-bagi makanan dan memamerkan dirinya memiliki banyak uang. Berbaik sangka, FY pun mau meminjamkan sepeda motornya kepada SP yang ingin membeli rokok, ” urai Kompol Rizka.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Namun endingnya, SP dan motornya tidak kembali hingga dua hari. Korban akhirnya melapor ke Satreskrim Polresta Bogor Kota.
"Yang bersangkutan kita kenakan pasal berlapis, 372 ataupun 378 atau 362 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, " terangnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang lain, apalagi seseorang yang baru dikenal.
Ia berharap, modus serupa tidak berkembang dengan kesadaran diri masyarakat.
"Agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang meminjam kendaraan tanpa didampingi, " tutupnya.