KOTA BOGOR – Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi minuman keras.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Kegiatan operasi minuman keras dilakukan yang dilaksanakan dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah.
Diantaranya di Jl. M.A Salamun, Jl. Dewi Sartika dengan mendatangi warung yang diduga menjual minuman keras beralkohol adapun minuman keras yang diamankan berjumlah 10 botol berbagai merk.
“Operasi minuman keras beralkohol yang dilaksanakan pada malam hari ini dalam rangka harkamtibmas guna menceritakan situasi keamanan Kota Bogor aman kondusif, ” ujar Kapolsek Bogor Tengah Kompol Surya, Selasa (5/12/2023).
Hadir dalam pelaksanaan operasi minuman keras beralkohol Kanit Intel Iptu Dedi Tirta, piket Reskrim, anggota Patroli Samapta Polsek Bogor Tengah.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Humas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar