KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan razia penertiban pengendara berknalpot bising secara berkelanjutan, kali ini dilakukan di wilayah perbatasan Kota Bogor, Kamis 15 Juni 2023.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso yang ikut turun langsung memantau kegiatan anggota dilapangan, memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk menyekat pengguna knalpot bising jangan sampai masuk wilayah Kota Bogor.
Tidak hanya knalpot bising, kegiatan ini pun dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminal, tawuran dan penyalahgunaan miras serta narkoba.
“Kita membagi anggota di titik perbatasan Kota Bogor, yaitu perbatasan Tajur - Ciawi, Sumarecon tembus jalan R3, Perbatasan Pancasan - Ciomas dan Perbatasan Bogor Utara di Talang hingga simpang Pomad, " ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso Kamis (15/6/2023).
Dalam razia, jika petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dan dilakukan tilang dengan menggunakan ETLE Mobile dan apabila tidak dapat menunjukan surat-surat maka kendaraan disita.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, sedikitnya 65 kendaraan terjaring dalam razia knalpot bising malam hingga subuh tadi.
“Pengguna knalpot bising yang terjaring kami beri STP atau surat tanda penerimaan dalam rangka penyitaan knalpot bising tersebut, kemudian pengendara yang menggunakannya kami tilang dengan menggunakan aplikasi ETLE Mobile, ” ujar Kompol Galih.
Selain pelanggaran knalpot bising, pihak Satlantas Polresta Bogor Kota juga menilang pelanggaran lain yang berpotensi timbulkan kecelakaan lalu lintas dengan sistem manual oleh petugas bersertifikasi.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Kami amankan beberapa kendaraan tanpa surat-surat lengkap dan memberikan tilang, kami juga sempat menemukan kendaraan yang mengangkut miras melintas dan kami cek kelengkapan dokumennya, " ujarnya.
"Tak hanya itu kami berhasil mengamankan 2 orang joki yang akan melakukan aksi balapan liar di seputaran Yasmin, berikut barang bukti kendaraannya, " pungkas Kompol Galih.