KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar razia pengendara motor berknalpot bising di Simpang Baranangsiang.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggunaan knalpot bising dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan.
“Penindakan knalpot bising akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, Tentunya dengan lokasi yang berbeda-beda, ” tegas Kombes Bismo.
Dalam razia, jika petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan. Pengendara diminta mengganti knalpot bising dengan knalpot standar. Jika tak bisa, motor akan disita.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, sedikitnya 22 kendaraan terjaring dalam razia ini.
“Pengguna knalpot bising ternyata cukup banyak. Hanya dalam waktu sebentar kami berhasil menjaring 22 motor berknalpot bising, 20 diantaranya diganti langsung ditempat oleh pemiliknya dengan knalpot standar sedangkan 2 kami amankan karena tidak ada surat-surat kendaraannya, ” ujar Kompol Galih.
Ditambahkan, dalam razia sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil menyita ratusan knalpot bising.